Booking.com

Saturday, March 31, 2018


Dilan 1990 merupakan film drama Indonesia tahun 2018.
Diangkat dari novel dengan judul Dilanku 1990 karya Pidi Baiq.
Film ini dibintangi oleh Iqbaal Ramadhan dan Vanesha Prescilla.
Film produksi Falcon Pictures dan Max Pictures itu mulai diproduksi pada 26 Juli 2017.
Pengambilan gambar berlangsung di dua kota, yakni Bandung dan Jakarta.

Friday, March 30, 2018

Tugas kantor keluar keliling daerah Kerobokan sama partner, kelaparan di jalan menuju Petitenget. Di kiri jalan ada tempat sepertinya sejuk, tempatnya terbuka dan sekelilingnya woody. Coba deh mampir.... Ternyata bener adem... Namanya Pepito Cafe lokasinya di Jalan Raya Petitenget.



Lagi heboh-hebohnya soal makanan kaleng Sarden yang di dalamnya ditemukan parasit/cacing. Pasalnya sarden ini merupakan salah satu favorit makanan kaleng yang sering kali dijadikan pilihan bagi orang-orang untuk makanan siap saj. Termasuk saya.

Sunday, September 18, 2016


Sabtu, 17 September 2016 lalu, selesai mebanten Kuningan di kampung Tabanan and then di rumah Denpasar, lanjut ngetrip ke Buleleng - Singaraja. 

Awalnya gak ada niatan mau kesana, tapi dari omongan anak saya "mama kerja aja terus, gak pernah jalan-jalan lagi" rasanya itu njleb dalem hati. OK, lets we do some adventure.

Berhubung budget terbatas, ga ready duit cash maupun di atm (mesti narik ke bank dulu). Nyari nyari hotel murah di Buleleng lewat Traveloka. Dapet deh Angsoka Hotel di Jl. Binaria (2menit dari tepi Pantai Lovina) dapet dengan harga 182rb, kamar standar. Yah, mayan lan cuman tidur 12 jam doang.





Berangkat jam 1 siang dari Denpasar. Pake muter-muter dulu ke Togamas nyari Conan 89. Baru capcus ke TKP via jalur Mengwi - Bedugul - GitGit - Singaraja. Sampe di TKP jam 5pm. Penginapannya, mayan lah untuk ukuran 100ribuan dan dipake tidur 12 jam aja. Ada kolam renangnya. Jaraknya 2menit aja ke Pantai Lovina jalan kaki. Anak gw dasarnya demen berenang, langsung minta nyebur ke kolam renang. Abis berenang, jalan-jalan ke Pantai Lovina (Yang ada patung lumba-lumbanya) sekalian makan malam. 


Monday, September 5, 2016


The Eighth Tale in the Harry Potter Saga
Being labelled as 'the boy who lived' for his whole life has not been easy for Harry Potter.

Tuesday, July 21, 2015

Balangan Cliff
It was a hot sunny day. The sand was white and glowing. There were only few people there, it's like my private beach. 

This beach is far away from the crowd of central bali. If you want to relax on a quiet beach and soak up the sun, this is can be one of on your list. Not the best beach for swimming as the sea bed is rather rough but it's perfect for a day of relaxing under an umbrella, drinking a couple of beers and napping in front of a beautiful ocean view! Chairs & umbrellas are available for rental (+-Rp. 50.000). 



Balangan beach is one of the most beautiful beaches on the Bukit peninsula. Well known and visited by surfers from all over the World. 

But now, Balangan is no longer just the domain of the surfers who come to ride the legendary waves. Some people come here to enjoy the crystal clear waters and the white sand beach for a refreshing swim inside the lagoon, or just a day chilling out on the beach (Like i do before >.<). 



Picture Taken Use :
* Yi Action Camera
* Redmi 2
* No Editing

Monday, July 20, 2015

Bali is known for its beautiful beaches. But, most people only know the Kuta Beach, Double Six Beach, Sanur Beach, meanwhile... there are many beautiful beaches are still 'virgin' and hidden in Bali. One of them is Tegalwangi Beach.




Tegalwangi beach located in the area Pura Segara Tegalwangi - Jimbaran. Approximately spent time on road 45 minutes - 60 minutes from Denpasar.
How to getting there :
On road go ahead to Ayana Hotel & Resort, but not entry into Ayana. In the right way there will be a little clue write "Tegalwangi Beach", follow this path and you will arrive at Pura Tegalwangi.
From the top of the cliff we can see the wonderfull horizon line in a blue sea. To get to the beach, we had to go down through the trail about 20 meters. The beaches are not so wide but have a wonderfull and fantastic view. High cliffs, rocks, harsh waves and white sands. The right time to come here is at sunset.


 



Activities that can be do at this beach such as fishing, refreshing, relax, sunset hunting and of course "narsis" - take some narcastic photo / selfie >.< (Including me: D).


Jepret! Jepret! Jepret!

Picture taken use :
* Yi Action Camera
* Redmi 2
* No Editing

Friday, June 12, 2015

Kalian mungkin sudah pada tau mengenai mekanisme penilangan lalu lintas yang dilakukan oleh Polisi kita tercinta.  Jika belum tau, saya coba berbagi deh...

Tilang adalah bukti pelanggaran, dimana berkas tilang itu ada 5 rangkap :

1.MERAH : diberikan pada pelanggar yang tidak koperatif dengan petugas dan tidak mengaku salah, diseleseikan dengan sidang di pengadilan.


2.BIRU : diberikan pada pelanggar yang koperatif degan petugas mengaku salah, berlaku denda maksimal, denda disetorkan melalui bank yang ditunjuk


3.HIJAU : untuk pengadilan


4.PUTIH : untuk kejaksaan


5.KUNING : untuk arsip POLRI



SLIP MERAH ATAU SLIP BIRU = DENDA MAKSIMAL 


Tilang menggunakan system BAP singkat dan bersifat Verztek (pelanggar dapat diwakilkan pada saat sidang) jadi tidak ada hubungannya dengan slip merah atau biru, keduanya dapat diwakilkan.

Untuk denda-denda yang ada di daftar tilang adalah denda maksimal yang harus dibayarkan jika pelanggar tidak hadir sidang. Denda itu bisa berkurang jika kalian hadir sendiri di sidang dan bicara langsung dengan hakim.

Saat ini menurut UU Polri tidak dapat menerima titipan denda. Adapun jika kalian minta diwakilkan pada sidang, kalian harus menyetor langsung ke negar via bank. Seterusnya bukti setor tadi yang harus diserahkan ke Polri untuk dibawa ke sidang. 


Untuk menjelaskan hal ini dari team Komik Jakarta membuat sketsa komiknya seperti dibawah ini :



Berikut daftar sanksi tilang lalu lintas yang dikutip dari FB Divisi Humas Mabes Polri :


1. Pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) terancam pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

2. Pengendara yang memiliki SIM namun tak dapat menunjukkannya saat razia dikurung paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

3. Pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias plat nomor terancam kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

4. Pelanggaran syarat teknis laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, lampu mundur, pengelap kaca, bumper, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

5. Pengendara mobil yang tidak membawa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

6. Melanggar rambu lalu lintas terancam kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

7. Melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

8. Pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

9. Tidak memakai sabuk keselamatan dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

10. Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional (SNI) dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

11. Pengemudi yang tidak menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu dipidana dengan kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

12. Mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari dipenjara paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu.

13. Berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.


 

Semoga bermanfaat..
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!