
Kalian mungkin sudah pada tau mengenai mekanisme penilangan lalu lintas yang dilakukan oleh Polisi kita tercinta. Jika belum tau, saya coba berbagi deh...
Tilang adalah bukti pelanggaran, dimana berkas tilang itu ada 5 rangkap :
1.MERAH : diberikan pada pelanggar yang tidak koperatif dengan petugas dan tidak mengaku salah, diseleseikan dengan sidang di pengadilan.
2.BIRU : diberikan
pada pelanggar yang koperatif degan petugas mengaku salah,...